Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung, Senin (22/7/2013).
Kuasa hukum Dada Rosada, Abidin, menegaskan bahwa kliennya tak pernah menginstruksikan Sekretaris Daerah Edi Siswadi untuk memberikan suap kepada Hakim Setyabudi untuk mempengaruhi hakim dalam kepengurusan perkara sidang bansos Pemkot Bandung.
Sekda Kota Bandung Edi Siswandi baru tahu penetapan status tersangka atas dirinya dalam kasus suap hakim Setyobudi Tejocahyono dari pemberitaan di media massa.