Polda Metro Jaya memastikan bahwa M Ecky Listiantho (34), pelaku yang memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), sebelumnya tak pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana.
Tabiat buruk dan penuh kepalsuan M Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih di Tambun, Kabupaten Bekasi, dibongkar oleh seorang wanita yang mengaku mantan pacarnya, yakni A (35).