Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#E-tilang

Ini Cara Bayar Denda E-Tilang akibat Langgar Batas Kecepatan Maksimum di Tol
Ini Cara Bayar Denda E-Tilang akibat Langgar Batas Kecepatan Maksimum di Tol
Sanksi yang dikenakan bagi yang melanggar batas kecepatan maksimum di tol ialah penjara paling lama dua bulan atau membayar denda maksimal Rp 500.000.
Nasional
Melintas di JLNT Motor Disita, Ini Penjelasan Polisi
Melintas di JLNT Motor Disita, Ini Penjelasan Polisi
Pemotor dilarang melintas di JLNT Casablanca.
News
Polisi Gencar Tilang Pemotor yang Lawan Arah
Polisi Gencar Tilang Pemotor yang Lawan Arah
Masih banyak pemotor yang melawan arah ketika berkendara.
News
Operasi Patuh Jaya Jaring Belasan Ribu Pelanggar
Operasi Patuh Jaya Jaring Belasan Ribu Pelanggar
Selama tiga hari penyelenggaraan, Polisi sudah keluarkan 14.710 surat tilang.
News
Tak Punya SIM, Pengendara Motor Ini Kaget Harus Bayar Denda Rp 1 Juta
Tak Punya SIM, Pengendara Motor Ini Kaget Harus Bayar Denda Rp 1 Juta
Seorang pengendara motor, Noval (35) yang terkena razia, tidak menyangka harus membayar uang denda maksimal Rp 1 juta ke bank.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads