Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri melanjutkan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Kementerian Dalam Negeri akan menghentikan sementara proses pencetakan KTP elektronik selama bulan November 2014. Pemerintah ingin mengevaluasi sejumlah persoalan teknis dari e-KTP.