"Semula, saya hanya menyetop sampai bulan Desember. Setelah ditelisik, banyak yang perlu diperbaiki. Untuk sementara ini kita hentikan dulu," ujar Tjahjo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri melanjutkan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Kementerian Dalam Negeri akan menghentikan sementara proses pencetakan KTP elektronik selama bulan November 2014. Pemerintah ingin mengevaluasi sejumlah persoalan teknis dari e-KTP.