Rapat kerja dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Dalam Negeri serta Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan bahwa penerbitan KTP elektronik dihentikan sementara. Namun, Tjahjo meminta masyarakat tidak khawatir karena proses pencatatan tetap dilakukan, dan masyarakat nantinya akan mendapat KTP sementara.