Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#E Filing

Ingin Lapor SPT Pajak via Online? Begini Caranya
Ingin Lapor SPT Pajak via Online? Begini Caranya
Anda wajib pajak perorangan, segeralah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Anda ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Whats New
Wajib Pajak Baru, Begini Cara Laporkan SPT Tahunan melalui e-Filing
Wajib Pajak Baru, Begini Cara Laporkan SPT Tahunan melalui e-Filing
Cara mudah untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing, Wajib Pajak hanya perlu mengunjungi laman djponline.pajak.go.id.
Tren
Lapor SPT Lewat dari 31 Maret, Diterima atau Harus Bayar Denda Dulu?
Lapor SPT Lewat dari 31 Maret, Diterima atau Harus Bayar Denda Dulu?
Apakah melaporkan SPT setelah 31 Maret 2019 akan diterima atau wajib pajak harus membayar denda Rp 100.000 terlebih dahulu?
Whats New
Sebanyak 99.000 Wajib Pajak Lapor SPT secara Online di Jakarta Pusat
Sebanyak 99.000 Wajib Pajak Lapor SPT secara Online di Jakarta Pusat
Di Jakarta Pusat saja, misalnya, sebanyak 99.000 wajib pajak orang pribadi melaporkan SPT-nya melalui e-filing.
Whats New
Lupa Nomor EFIN untuk Lapor SPT? Simak Cara Berikut
Lupa Nomor EFIN untuk Lapor SPT? Simak Cara Berikut
Untuk bisa mengakses e-filing, seorang wajib pajak perlu untuk memasukkan Electronic Filing Identification Number.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads