Terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar Amerika Serikat ternyata tidak memengaruhi kebiasaan orang Indonesia dalam berbelanja online, terutama dari perangkat mobile.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai e-commerce akan merugikan perkembangan bisnis belanja online di Tanah Air. Salah satunya adalah aspek perizinan yang dinilai berlapis-lapis.