Terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar Amerika Serikat ternyata tidak memengaruhi kebiasaan orang Indonesia dalam berbelanja online, terutama dari perangkat mobile.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai e-commerce akan merugikan perkembangan bisnis belanja online di Tanah Air. Salah satunya adalah aspek perizinan yang dinilai berlapis-lapis.
Sejauh ini, layanan ride sharing (Go-Jek, Uber, GrabTaxi) belum sepenuhnya masuk dalam mekanisme e-commerce. Menurut Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) Daniel Tumiwa, ride sharing memang perlu diatur penyelenggaraannya.