Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan bakal mencopot jabatan para pejabat SKPD ataupun UKPD yang tidak menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
"(Sistem e-budgeting) harus dipertahankan. Karena dengan e-budgeting memudahkan pengawasan dan menghindari tatap muka dalam bertransaksi," kata Agus saat dihubungi, Senin (23/3/2015).
"Memang amat disayangkan, kalau bahan-bahan (hasil memasukkan e-budgeting) terlambat diserahkan ke Banggar, maka DPRD menjadi legal alasannya untuk menyatakan tidak mampu menyelesaikannya."