Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#E Ktp

Blangko Kurang, 2,2 Juta Warga Jateng Terancam Tak Bisa Cetak e-KTP
Blangko Kurang, 2,2 Juta Warga Jateng Terancam Tak Bisa Cetak e-KTP
Karena krisis blangko e-KTP, untuk sementara pemerintah memberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP selama enam bulan ke depan.
Regional
01:44
Khilafatul Muslimin Punya Nomor Induk Warga
Khilafatul Muslimin Punya Nomor Induk Warga
Sejumlah barang bukti hingga temuan nomor induk warga untuk menggantikan e-KTP ditemukan di kantor pusat Khilafatul Muslimin.
video
01:41
Aturan Baru: Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter
Aturan Baru: Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter
Peraturan Mendagri tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
video
02:27
Simak! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
Simak! Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
Beli Elpiji 3 kg wajib pakai KTP di 2023?
video
01:49
Aturan Nama Minimal 2 Kata di E-KTP, Ini Alasan Kemendagri
Aturan Nama Minimal 2 Kata di E-KTP, Ini Alasan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads