Terdakwa kasus tabrakan yang menewaskan tujuh orang, AQJ alias Dul, kerap bertanya apakah dirinya dapat menjadi presiden setelah terlibat perkara hukum.
Pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro, mengatakan, Dul menyerahkan langsung selembar surat kepada majelis hakim. Dul, kata Lydia, tidak membacakan pembelaannya itu dalam persidangan.
Kuasa hukum AQJ alias Dul, Lydia Wongsonegoro, terdakwa kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang menewaskan tujuh orang, ingin membuat pembelaan sendiri. Pembelaan tersebut di luar pembelaan dari kuasa hukumnya.