Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Hakim Agung Pim Haryadi dan Hakim Agung Sri Murwahyuni di Gedung Mahkamah Agung pada Selasa (1/11/2022) hari ini.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti uang asi senilai 27.258 dollar as terkait kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan oleh Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.