Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam penanganan kasus baku tembak antar polisi.
Sebanyak 5 jenderal Polri langsung menandatangani keputusan penolakan permohonan banding etik terhadap Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dalam sidang hari ini, Senin (19/9/2022).