Kuasa Hukum Bharada E menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar oleh pihak yang kurang bertanggung jawab mengenai Bharada E hingga disebut pahlawan.
Kamaruddin Simanjuntak menilai, seharusnya Putri Candrawathi mengalami cidera berat jika tindak pemerkosaan dan penganiayaan yang dilakukan Brigadir J benar-benar terjadi.