Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung Jakarta Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.