Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom

Ada 8 Tersangka Dugaan Korupsi Senilai Rp 236 Miliar, Termasuk Pejabat PT Telkom
Ada 8 Tersangka Dugaan Korupsi Senilai Rp 236 Miliar, Termasuk Pejabat PT Telkom
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi barang dan jasa di anak usaha Telkom senilai Rp 236 miliar.
Megapolitan
Pejabat Anak Usaha Telkom Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp 236 Miliar
Pejabat Anak Usaha Telkom Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp 236 Miliar
Tersangka menawarkan pendanaan kepada perusahaan swasta dan ikut merancang pengadaan fiktif tersebut. Tersangka menerima keuntungan Rp 1 miliar.
Megapolitan
2 Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom
2 Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom
Kejari Jakarta Barat menetapkan dua direktur perusahaan swasta sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom.
Megapolitan
2 Perusahaan Swasta Digeledah Kejaksaan Berkait Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom
2 Perusahaan Swasta Digeledah Kejaksaan Berkait Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom
Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan, petugas menggeledah dua kantor perusahaan tersebut dalam rangka penyidikan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads