Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Dua Wni Kasus Narkoba Divonis Bebas

Dua WNI Kasus Narkoba Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Jepang
Dua WNI Kasus Narkoba Divonis Bebas Pengadilan Tinggi Jepang
KBRI Tokyo terus mendampingi keduanya selama 1 tahun lebih untuk kemudian disidangkan pada 2020 dan menunggu 8 bulan lagi untuk sidang naik banding.
Global

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads