Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Drone Awasi Warga Buang Sampah Sembarangan

OTT 20 Pembuang Sampah Sembarangan di Kebon Jeruk, Dinas LH DKI: Wilayah Rawan
OTT 20 Pembuang Sampah Sembarangan di Kebon Jeruk, Dinas LH DKI: Wilayah Rawan
Dari 20 pelanggar itu, petugas mengumpulkan uang denda sebesar Rp 1.025.000.
Megapolitan
Pakaian Pembuang Sampah Sembarangan jadi Pertimbangan Tentukan Besaran Denda
Pakaian Pembuang Sampah Sembarangan jadi Pertimbangan Tentukan Besaran Denda
"Kalau kondisi ekonominya sulit, bisa kami lihat dari pakaian, itu bisa kami berikan sanksi sosial. Jadi pertimbangan petugas lapangan."
Megapolitan
Buang Sampah Sembarangan di Area CFD Tak Melulu Didenda Rp 500.000
Buang Sampah Sembarangan di Area CFD Tak Melulu Didenda Rp 500.000
Warga yang buang sampah sembarangan saat hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di DKI Jakarta tidak seluruhnya didenda Rp 500.000.
Megapolitan
"Drone" Pengawas Warga Buang Sampah Sembarangan Saat CFD Dioperasikan 2 Minggu Sekali
"Kalau di HBKB di tingkat provinsi Sudirman-Thamrin, itu dua minggu sekali, karena selang-seling dan kami gelar juga di tiap kota," kata Yogi.
Megapolitan
Komisi D DPRD DKI Sebut Drone Penciduk Pembuang Sampah sebagai Gebrakan Luar Biasa
Komisi D DPRD DKI Sebut Drone Penciduk Pembuang Sampah sebagai Gebrakan Luar Biasa
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah berujar, untuk menciduk pembuang sampah sembarangan, penggunaan drone lebih baik daripada memakai CCTV.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads