Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Draf Rkuhp Terbaru

Draft Akhir RKUHP: Hina Pemerintah hingga DPR Bisa Dipidana 1,5 Tahun
Draft Akhir RKUHP: Hina Pemerintah hingga DPR Bisa Dipidana 1,5 Tahun
Dalam Pasal 240 RKUHP terbaru disampaikan orang yang menghina pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1,5 tahun.
Nasional
Draf RKUHP Terbaru Akomodasi soal Rekayasa Kasus, Pelaku Bisa Dipidana 6 Tahun
Draf RKUHP Terbaru Akomodasi soal Rekayasa Kasus, Pelaku Bisa Dipidana 6 Tahun
Pemerintah akomodasi usulan DPR soal rekayasa kasus dalam draf RKUHP terbaru. Pelaku bisa dipidana maksimal 6 tahun penjara
Nasional
Pimpinan DPR: Tak Perlu Lama-lama Lakukan Sosialisasi RKUHP ke Presiden
Pimpinan DPR: Tak Perlu Lama-lama Lakukan Sosialisasi RKUHP ke Presiden
"Tentunya ya tidak perlu lama-lama untuk melakukan sosialisasi kepada presiden," kata Dasco
Nasional
Anggota DPR Sebut RKUHP Ada Kelemahan, tetapi Itu Produk Hukum Terbaik
Anggota DPR Sebut RKUHP Ada Kelemahan, tetapi Itu Produk Hukum Terbaik
Arteria menyebut bahwa RKUHP adalah produk hukum yang murni tanpa kepentingan siapa pun.
Nasional
Wamenkumham: Pasal Penyerangan Harkat Martabat Presiden dalam RKUHP Melegalkan Unjuk Rasa
Wamenkumham: Pasal Penyerangan Harkat Martabat Presiden dalam RKUHP Melegalkan Unjuk Rasa
Eddy menilai, pasal penyerangan kehormatan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik rakyat ataupun merintangi kebebasan demokrasi.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads