Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2014.
KPU melansir masih 461.814 data pemilih Pemilu 2014 tidak disertai elemen identitas yang lengkap sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.