Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi Ismail kecewa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bekasi yang tak mampu mengatakan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.
Pemilih berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah yang namanya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetap dapat memberikan suara untuk Pemilu Presiden 2014. Syaratnya cukup kartu tanda penduduk (KTP), atau paspor untuk pemilih di luar negeri.
KPU mencatat ada dua provinsi yang mengalami penurunan jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dibandingkan DPT Pemilu Legislatif (Pileg) April lalu. Provinsi itu adalah Sumatera Barat (Sumbar) dan G
Komisi Pemilihan Umum mengagendakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Presiden 2014, Jumat (13/6/2014), di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Juru bicara pasangan Joko Widodo - Mohammad Jusuf Kalla, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan, Pilpres 9 Juli 2014 masih diwarnai persoalan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT).