Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo meminta maaf terkait terbitnya surat Bawaslu Nomor 762/X/2013 tentang hasil pengawasan dan pencermatan Daftar Pemilih Pemilu 2014.
PDI-P menyatakan belum percaya dengan daftar pemilih yang akan ditetapkan KPU pada November mendatang. Untuk itu, partai itu akan meminta DPT KPU yang siap diluncurkan dan melakukan pengecekan langsung.
KPU diharapkan benar-benar memanfaatkan penundaan penetapan DPT untuk memperbaiki akurasi data pemilih. Bila tidak, pemilu dengan DPT bermasalah tak bisa diharapkan berlangsung bersih.