Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, komisinya sepakat untuk menggugat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melalui jalur hukum. Sebab, Basuki atau Ahok kerap menghina Komisi A DPRD Bekasi.
Dinas Kebersihan DKI Jakarta meminta soal pemberian surat peringatan (SP) I kepada pengelola TPST Bantar Gebang tidak disalahartikan dengan mengaitkan itu kepada Pemkot Bekasi.