Dua tersangka yang akan diperiksa adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara periode 2011-2014 Nurdin Lubis dan Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Saleh Bangun.
Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, penyidikan sejumlah kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho hampir selesai.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Kamaluddin Harahap diduga menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurhasanah mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 diperiksa tim penyidik Satuan Tugas Khusus dari Kejaksaan Agung.