Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Trimedya Pandjaitan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan introspeksi
Mediasi antara Hardjanto Tutik dengan Presiden Joko Widodo terkait gugatan utang pemerintah sejak tahun 1950 yang digelar di PN Padang, Rabu (26/1/2022) gagal.