Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, tak ada tugas pokok dan fungsi kepala daerah untuk menyambut secara khusus Ketua DPR yang datang ke daerahnya.
Pembahasan pengesahan pembentukan calon daerah otonom baru papua barat daya kini tergantung keputusan ketua DPR RI, sehingga untuk pengesahan belum mendapatkan