REI memperkirakan akan ada sekitar 180.000 tenaga kerja di sektor properti yang bakal kehilangan pekerjaan jika aturan KPR inden jadi diterapkan. Banyak pengembang menengah bawah yang akan sulit melakukan pembangunan rumah.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan sejumlah kekurangan yang belum dipenuhi Asosiasi Pengembang Real Estat Indonesia (REI). Di antaranya adalah pemenuhan hunian berimbang 1, 2, dan 3 yang masih jauh panggang dari api.