Agus menyebutkan, saat ini ia, Nusron, dan Poempida tengah mempersiapkan gugatan keputusan pemecatan mereka dari DPP kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, DPP Golkar wajib menyelenggarakan rapat pimpinan nasional untuk mengevaluasi kepemimpinan partai berlambang beringin tersebut seusai pemilu presiden.
Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya akan mengirim surat penolakan kepada DPP Golkar atas pemberhentian Nusron Wahid, Poempida Hidayatullah, dan Agus Gumiwang.