Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku akhirnya mendiskualifikasi seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atas nama La Ode Rahim bin Ali dari daftar calon anggota DPD RI, karena tidak melaporkan dana kampanye ke KPU hingga tenggat waktu yang di