Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Tengah, Raymond Sahetapy alias Ray Sahetapy, yakin gugatannya terkait sengketa pelaporan dana kampanye akan dimenangkan oleh Badan Pengawas Pemilu.
Sebanyak 17 calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah resmi dicoret sebagai peserta Pemilu 2014. Pasalnya, mereka tidak mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum setelah dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum.
Dua partai politik (parpol) dan delapan calon anggota legislatif (caleg) DPD mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rabu (19/3/2014). Alasan pengajuan sengketa karena keikutsertaannya di Pemilu 2014 dicoret.