Aksi tidak terpuji dilakukan oleh dua legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka terlibat saling dorong saat menghadiri rapat paripurna pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) di gedung DPRD