Tim pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mendesak kepolisian memunculkan bukti dokumen palsu terkait kasus yang menjerat Abraham.
Tim pansus hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak berencana memanggil pihak Kementerian Dalam Negeri dalam proses penyelidikannya.
Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen tak akan berpengaruh terhadap pengesahan kepengurusan Agung Laksono oleh pemerintah.