Sepasang suami istri di Surabaya menggelar praktik dokter kandungan, padahal keduanya tidak memiliki latar belakang pendidikan dokter maupun izin praktik dokter.
Dokter asing yang berasal dari Jepang, Korea, Malaysia, mereka datang dan pergi ke Indonesia. Rata-rata mereka tinggal 2-3 hari, dan melakukan tindakan medis tanpa mengikuti prosedur yang semestinya.
Tim medis RS Pendidikan Universitas Hasanuddin Makassar berhasil mengeluarkan tiga serpihan proyektil dari kepala Aisya, istri tersangka pencurian, Rabu (2/10/2013).