Perdebatan kembali terjadi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris di sidang kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
AKBP Doddy Prawiranegara mengaku sempat menolak perintah Irjen Teddy Minahasa untuk mengambil barang bukti narkoba di Mapolres yang nantinya akan diedarkan kembali
Kuasa hukum terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menilai barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan kliennya itu cacat hukum.
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengungkap situasi canggung antara kliennya dan sang anak buah, AKBP Doddy Prawiranegara saat agenda konfrontasi