Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kunjungan kerja nya di mako Armada III Katapop Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya menyebutkan akan menambah Polda
Tiga undang-undang mengenai daerah otonom baru (DOB) di Papua mengatur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meresmikan provinsi-provinsi baru tersebut dan melantik penjabat gubernurnya paling lambat 6 bulan setelah UU diundangkan.