Teguran tersebut terkait perilaku Eggy yang memanggil Jimly dengan sapaan "Abang". Kejadian itu terjadi dalam sidang yang beragendakan perkenalan dan penjelasan status kedudukan hukum (legal standing) para pengadu.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddique mempertanyakan status kedudukan hukum (legal standing) para pengadu yang memperkarakan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Amar putusan Mahkamah Agung Nomor 310 K/TUN/2012 dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-14AH04.06 Tahun 2011 menunjukkan, Ketua Umum HKTI periode 2010-2015 adalah Oesman Sapta.