Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, DKPP menjadwalkan sidang terkait pengaduan terhadap penyelengara pemilu terkait Pemilihan Presiden 2014 pada 8, 11, dan 12 Agustus mendatang.
Eggy menambahkan, jika DKPP tidak mengabulkan permintaannya tersebut, akan ada kemarahan dari rakyat karena KPU secara jelas dianggap telah merusak barang bukti gugatan di MK.
Jumlah tersebut, menurut Jimly, berbanding terbalik dengan pengaduan pileg yakni 755 perkara. Hal ini disebabkan, peserta pileg jauh lebih banyak dibandingkan dengan peserta pilpres.