Komisi Pemilihan Umum menyatakan siap menerima sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik selama penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014.
Suasana sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kamis, menjadi riuh ketika koordinator tim advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Provinsi Jawa Timur, M Sholeh, menjawab pertanyaan-pertanyaan dari dua komisioner KPU.