Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Dki Jakarta

PSBB Jakarta Resmi Berlaku, Mobil Pribadi Jangan Sembarangan Digunakan
PSBB Jakarta Resmi Berlaku, Mobil Pribadi Jangan Sembarangan Digunakan
Mobil pribadi hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kegiatan lain yang dikecualikan.
News
Tiga Kegiatan Ini Diperbolehkan Selama PSBB di DKI, Simak Syaratnya...
Tiga Kegiatan Ini Diperbolehkan Selama PSBB di DKI, Simak Syaratnya...
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 17 Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.
Megapolitan
Resmi Diterapkan Hari Ini, Berikut Aturan Berkendara Selama PSBB Jakarta
Resmi Diterapkan Hari Ini, Berikut Aturan Berkendara Selama PSBB Jakarta
Selama PSBB, transportasi massal dan pribadi mendapat penyesuaian. Kemudian, ojol dilarang bawa penumpang. Lantas, bagaimana dengan tilangnya?
Feature
Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kucurkan Insentif bagi Pelaku Usaha Terdampak PSBB
Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kucurkan Insentif bagi Pelaku Usaha Terdampak PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatur ketentuan itu dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.
Megapolitan
Selama PSBB, Penggunaan Kendaraan Pribadi Hanya untuk Beli Kebutuhan Pokok
Selama PSBB, Penggunaan Kendaraan Pribadi Hanya untuk Beli Kebutuhan Pokok
"Kendaraan pribadi itu diizinkan untuk digunakan hanya untuk bepergian memenuhi kebutuhan pokok. Jadi secara prinsip adalah dilarang bepergian...."
Megapolitan

All News

Warga Dilarang Berkerumun Lebih dari 5 Orang Selama PSBB

Warga Dilarang Berkerumun Lebih dari 5 Orang Selama PSBB

Megapolitan
Selama PSBB Jakarta, Penumpang Mobil Pribadi Dibatasi Hanya 50 Persen

Selama PSBB Jakarta, Penumpang Mobil Pribadi Dibatasi Hanya 50 Persen

Megapolitan
Anies: 1,25 Juta Keluarga Akan Dapat Bantuan Sembako Tiap Pekan

Anies: 1,25 Juta Keluarga Akan Dapat Bantuan Sembako Tiap Pekan

Megapolitan
Hanya 4 Jenis Perkantoran dan 10 Sektor Usaha Diizinkan Beroperasi Selama PSBB Jakarta

Hanya 4 Jenis Perkantoran dan 10 Sektor Usaha Diizinkan Beroperasi Selama PSBB Jakarta

Megapolitan
Anies: Hari Ini, 20.000 KK Sudah Terima Bantuan Sembako

Anies: Hari Ini, 20.000 KK Sudah Terima Bantuan Sembako

Megapolitan
Anies Terbitkan Pergub soal PSBB di DKI Jakarta, Diterapkan Jumat 10 April

Anies Terbitkan Pergub soal PSBB di DKI Jakarta, Diterapkan Jumat 10 April

Megapolitan
UPDATE Covid-19 DKI Jakarta: 1.632 Orang Positif, 82 Sembuh, 149 Meninggal

UPDATE Covid-19 DKI Jakarta: 1.632 Orang Positif, 82 Sembuh, 149 Meninggal

Megapolitan
Kereta Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan Sementara Mulai 12 April

Kereta Bandara Soekarno-Hatta Dihentikan Sementara Mulai 12 April

Megapolitan
Data Sebaran 280 Pasien Covid-19 yang Meninggal di 22 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi

Data Sebaran 280 Pasien Covid-19 yang Meninggal di 22 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi

Nasional
337 Kasus Baru Covid-19 dari 14 Provinsi: 236 di DKI dan Perdana di NTT

337 Kasus Baru Covid-19 dari 14 Provinsi: 236 di DKI dan Perdana di NTT

Nasional
Serius Ajukan PSBB, Wali Kota Tangerang Rapat dengan Gubernur Banten dan DKI Jakarta

Serius Ajukan PSBB, Wali Kota Tangerang Rapat dengan Gubernur Banten dan DKI Jakarta

Megapolitan
Ini Skenario Pembatasan Penumpang Kendaraan Pribadi dan Umum Saat PSBB di DKI

Ini Skenario Pembatasan Penumpang Kendaraan Pribadi dan Umum Saat PSBB di DKI

Megapolitan
[HOAKS] PT KAI Batalkan Seluruh Perjalanan Jakarta Selama PSBB

[HOAKS] PT KAI Batalkan Seluruh Perjalanan Jakarta Selama PSBB

Megapolitan
Asosiasi Ojol Menolak Keras Larangan Angkut Penumpang saat PSBB

Asosiasi Ojol Menolak Keras Larangan Angkut Penumpang saat PSBB

News
Dalam Dua Pekan Terakhir, Polri Sebut Kejahatan Turun 11,03 Persen

Dalam Dua Pekan Terakhir, Polri Sebut Kejahatan Turun 11,03 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads