Tim pengacara Inspektur Jenderal Djoko Susilo tidak khawatir uang 100 dollar AS yang ditemukan dalam pleidoi (nota pembelaan) kliennya dapat memengaruhi majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam menyusun vonis atas perkara kliennya.
Sebanyak 84 personel polisi dan satu buah barakuda disiagakan di depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dalam keadaan sehat dan siap menghadapi pembacaan vonis majelis hakim atas perkara dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian memperoleh SIM.
Vonis majelis hakim Tipikor Jakarta kepada mantan Kepala Koorlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Selasa siang, dinilai sebagai momentum besar bagi kepolisian untuk memperbaiki diri.
Pengamat Antikorupsi dari Universitas Gadjah Mada Oce Madril berharap vonis atas perkara dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dapat diputus maksimal.