Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Diy Ppkm Level 3

4 Daerah yang Naik ke PPKM Level 3 dan Aturan Aktivitas Wisatanya
4 Daerah yang Naik ke PPKM Level 3 dan Aturan Aktivitas Wisatanya
Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya berstatus PPKM Level 3 mulai Senin (7/2/2022). Seperti apa ketentuan terkait aktivitas wisatanya?
Travel Update
PPKM Level 3, Jumlah Wisatawan ke Bantul Menurun
PPKM Level 3, Jumlah Wisatawan ke Bantul Menurun
Kunjungan wisata ke Bantul, DIY sepekan terakhir (14-20 Februari 2022) menurun 21 persen dari pekan sebelumnya diduga akibat penerapan PPKM level 3.
Travel Update
DKI Jakarta, DIY, dan Bali Masuk PPKM Level 3, Ini Aturan di Tempat Wisata
DKI Jakarta, DIY, dan Bali Masuk PPKM Level 3, Ini Aturan di Tempat Wisata
DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali masuk PPKM Level 3. Bagaimana aturan di tempat wisata?
Tren
PPKM Level 3 di DIY, Wisatawan di Gunungkidul Dibatasi 25 persen
PPKM Level 3 di DIY, Wisatawan di Gunungkidul Dibatasi 25 persen
Pemerintah memberlakukan PPKM level 3 untuk DI Yogyakarta. Ini membuat kawasan wisata Gunungkidul membatasi kunjungan hanya 25 persen kapasitas.
Travel Update
Simak Aturan PPKM Level 3 Berlaku di Jabodetabek, DIY, hingga Bali
Simak Aturan PPKM Level 3 Berlaku di Jabodetabek, DIY, hingga Bali
PPKM level 3 akan diberlakukan di wilayah Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. Simak, berikut ini rincian aturan lengkapnya yang mulai berlaku
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads