Terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora telah selesai menjalani persidangan dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan terhadap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan hasil sidang diversi musyawarah antara pihak AG dengan keluarga David Ozora adalah tidak tercapainya kesepakatan.