Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sopir Pajero berinisial J (23) dalam keadaan tidak sadar hingga terjadi kecelakaan.
Untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke dalam sistem ETLE, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database kependudukan.
Polisi menjelaskan alasannya memberlakukan tilang manual kembali guna memimalisir dengan menindak langsung para pengemudi nakal dengan menerapkan prosedur tilang manual seperti halnya tilang manual sebelumnya.