Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono masih menerima gaji ketika telah ditetapkan sebagai tersangka kasus bus transjakarta bermasalah.
Dari 48 preman di kawasan Pasar Tanah Abang, yang diamankan aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (1/8/2013) lalu, hanya dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka.