Pemprov DKI Jakarta berencana memanggil manajemen Holywings dan menjatuhkan sanksi terkait dugaan penistaan agama melalui promosi miras yang menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria”.
Data kekayaan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tidak tercatat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).