Pemilik wedding organizer Wawai Bride, yakni Ali dan Wulan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi menjalani sejumlah tahap pemeriksaan.
Muspani, Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, membantah keras pemberitaan beberapa media yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pembayaran honor untuk tim pembina RSUD M. Yunus.