Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali kembali membekuk seorang gembong pembobol vila yang biasa dihuni orang asing di Bali.
MNF (41) seorang residivis pencurian dengan modus keprok (memecah) kaca mobil ditembak aparat Polsek Denpasar Selatan karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka akhirnya dibekuk di rumah kosnya.