Kepala Dinas Sosial, Ketenagakejaan dan Transmigrasi Kota Mataram Ahsanul Khalik mengatakan, AL (10) dan kakaknya, YR (17), warga Monjok Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai korban dugaan penelantaran anak.
Lima anak yang ditelantarkan akan dipertemukan dengan orangtuanya, T dan N pada Jumat (22/5/2015) mendatang di RS Polri Kramatjati. Mereka dipertemukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap kelima anak itu.