Tujuh pemuda ditangkap aparat Polres Magelang, Jawa Tengah, lantaran kedapatan tengah berjudi di sebuah tempat di perbatasan Desa Menayu, Kecamatan Muntilan dan Desa Ngrajek, Kecamatan Mungkid.
PUO (13) siswa SMP Kelas II salah satu sekolah negeri di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Kepolisian Resor TTU. Dia dituduh mencabuli VTT (9), bocah SD kelas III di kamar mandi milik VTT.
Seorang wanita berusia 44 tahun, LG atau IM, ditangkap oleh tim dari Sub Dit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ida ditangkap karena menjadi bandar judi togel yang berpusat di Singapura.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sebuah mobil box milik korban. Selain mengamankan Mulyono, petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya, Yono (32) dan Holil (42), warga Desa Tanggul Wetan, Jember.